Skip to content

Tantangan dan Potensi dalam Penerapan EUDR Versi GAPKI

Kebijakan antideforestasi Uni Eropa yang ditetapkan dalam Undang-undang (UU) Antideforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) ibarat dua sisi mata uang.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, disatu sisi kebijakan ini, “memaksa” pemerintah dan industri sawit untuk mencari dan meningkatkan akses pasar baru diluar Uni Eropa (UE).

Disisi lain, regulasi ini, berpotensi mematikan petani sawit rakyat.Ketika UU ini belum diimplementasikan, ekspor kita ke Uni Eropa mulai turun.

“Indonesia masuk ke pasar-pasar nontradisional seperti AS, China dan lainnya. Misalnya permintaan AS China cenderung naik. Begitu juga Pakistan dan Bangladesh juga cenderung naik,” kata Eddy Martono dalam dalam FoodAgri CNCB Indonesia, ‘Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa’, Selasa 1 Agustus 2023.

Disisi lain, kata Eddy Martono, kebijakan ini punya potensi untuk itu mematikan jutaan petani kecil di Indonesia.

Eddy menilai, regulasi EUDR ini, tidak fair. Salah satunya terkait kewajiban melampirkan peta spasial atau geolocation plot dari konsesi kelapa sawit.

“Aturan ini mempengaruhi country benchmarking system dan akan membagi negara dalam 3 kategori yakni high risk, standard dan low risk,” kata Eddy Martono.

“Kalau mau jujur, regulasi ini sulit diterapkan bagi petani dengan luasan lahan diatas 4 hektare (ha)” ujar Eddy Martono.

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation-Free Products Regulation (EUDR) menjadi salah satu pengganjal bagi masa depan ekspor sejumlah produk andalan RI seperti kopi, minyak sawit, karet, kayu, kakao dan produk turunan.***

Sumber: sawitku.id

Post View : 237
EnglishIndonesia